Guru PPPK Terpaksa Nyambi Jadi Ojol hingga Buruh Imbas Anggaran MBG
Guru ASN PPPK paruh waktu dilaporkan menerima gaji rendah berkisar Rp50 ribu per bulan. Kondisi ekonomi memaksa mereka mencari pekerjaan tambahan.
Tayang:
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Acos Abdul Qodir
mkri.id
KETERANGAN SAKSI MK - Koordinator Nasional P2G, Iman Zanatul Haeri, selaku saksi pemohon menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam sidang uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam keterangannya, Iman menyoroti dampak kebijakan anggaran MBG pemerintah terhadap kesejahteraan guru ASN PPPK paruh waktu.
Memuat video…
Pemerintah juga memastikan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 telah memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen.
Menurut pemerintah, program MBG tidak melanggar ketentuan mandatory spending (belanja wajib) pendidikan, melainkan justru mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan nasional.
Hingga kini, sengketa uji materi di MK ini masih terus bergulir. Nasib ribuan guru PPPK paruh waktu yang menggantungkan harapan pada pemerintah kini menunggu ketetapan hakim konstitusi terkait urgensi penganggaran pendidikan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pendidik.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini