Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Guru PPPK Terpaksa Nyambi Jadi Ojol hingga Buruh Imbas Anggaran MBG

Guru ASN PPPK paruh waktu dilaporkan menerima gaji rendah berkisar Rp50 ribu per bulan. Kondisi ekonomi memaksa mereka mencari pekerjaan tambahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Guru PPPK Terpaksa Nyambi Jadi Ojol hingga Buruh Imbas Anggaran MBG
mkri.id
KETERANGAN SAKSI MK - Koordinator Nasional P2G, Iman Zanatul Haeri, selaku saksi pemohon menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam sidang uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam keterangannya, Iman menyoroti dampak kebijakan anggaran MBG pemerintah terhadap kesejahteraan guru ASN PPPK paruh waktu. 
Memuat video…

Pemerintah juga memastikan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 telah memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen.

Menurut pemerintah, program MBG tidak melanggar ketentuan mandatory spending (belanja wajib) pendidikan, melainkan justru mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan nasional.

Hingga kini, sengketa uji materi di MK ini masih terus bergulir. Nasib ribuan guru PPPK paruh waktu yang menggantungkan harapan pada pemerintah kini menunggu ketetapan hakim konstitusi terkait urgensi penganggaran pendidikan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pendidik.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas