Prospeknya Menggiurkan, Investor Mulai Gandrungi Fintech Kripto di Indonesia
Intensi regulator yang kemungkinan mematangkan peraturan lebih menyeluruh di akhir tahun ini membuat beberapa investor
Editor: Hendra Gunawan
Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Selasa (16/11) sore waktu Indonesia Barat sempat terjungkal ke US$ 58.673,84, level yang tak pernah terlihat sejak 28 Oktober lalu.
Meski begitu, harga Bitcoin cepat bangkit dengan berada di US$ 60.757,19 pada pukul 21.35 WIB. Angka ini melorot 6,76% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.
Bukan hanya harga Bitcoin yang merosot. Pasar kripto memerah pada Selasa (16/11). Harga Ethereum, misalnya, turun 7,78% ke posisi US$ 4.334,38 dan sempat menyentuh level US$ 4.111,09.
Dalam wawancara dengan Wall Street Journal, CFO Twitter Ned Segal mengungkapkan, menginvestasikan uang tunai ke aset kripto seperti Bitcoin “tidak masuk akal” saat ini.
Segal mengutip volatilitas harga dan kurangnya aturan akuntansi untuk aset kripto sebagai faktor penting yang menghentikan Twitter dari diversifikasi ke cryptocurrency.
Melansir CoinDesk, pernyataan Segal kemungkinan memberikan alasan bagi para trader untuk mengambil risiko, apalagi setelah dollar menguat dan ada kewajiban pelaporan pajak kripto di AS menyusul langkah Presiden Joe Biden meneken RUU Infrastruktur pada Senin (15/11).
China makin keras terhadap penambangan kripto yang juga membuat harga Bitcoin dan pasar kripto memerah adalah China yang makin keras terhadap penambangan kripto.
Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China (NDRC) mengatakan pada Selasa (16/11), tahap selanjutnya dari penumpasan penambangan kripto adalah mempertimbangkan “hukuman tarif listrik”.
NDRC berencana menerapkan kebijakan tersebut untuk perusahaan yang menambang kripto tetapi hanya membayar listrik dengan tarif pelanggan rumahtangga, Meng Wei, juru bicara NDRC mengatakan, seperti dikutip China.com dan dilansir CoinDesk. (Kontan/Selvi Mayasari/SS Kurniawan/Handoyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.