Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktisi: Perkembangan Blockchain Indonesia Semakin Masif di Awal 2022

Banyak perusahaan yang siap mengembangkan aset kripto dan teknologi blockchain, misalnya seperti Metaverse, NFT, dan DeFi.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Praktisi: Perkembangan Blockchain Indonesia Semakin Masif di Awal 2022
news.bitcoin.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investasi di aset kripto dan blockchain berkembang dengan sangat masif di Indonesia di awal 2022 ini.

Banyak perusahaan yang siap mengembangkan aset kripto dan teknologi blockchain, misalnya seperti Metaverse, NFT, dan DeFi.

Oscar Darmawan, CEO Indodax mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya ketika pandemi Covid-19 mulai di tahun 2020, terjadi kenaikan jumlah investor di Indonesia yang berkembang sangat pesat.

Baca juga: Dogecoin dan Shiba Inu Terlempar dari Lima Besar Aset Kripto Terbaik Dunia

Platform exchange aset kripto Indodax juga sudah membukukan lebih dari 5 juta member di awal 2022.

Oscar Darmawan mengatakan, ekosistem blockchain di Indonesia sudah jauh berkembang dan telah menyaingi negara lain. Di regional Asia Tenggara pun Indodax juga merupakan salah satu local exchanger dengan jumlah member terbanyak.

“Banyak pengembang aset kripto dan blockchain di Indonesia. Bahkan, ada banyak perusahaan di Indonesia yang menyatakan untuk siap mengembangkan teknologi blockchain,” kata Oscar Darmawan dalam keterangan pers tertulis, Selasa (2/3/2022).

Baca juga: Update Harga Kripto Hari Ini, Bitcoin hingga Ethereum Lanjutkan Penguatan

BERITA TERKAIT

Sebagai pedagang aset kripto, Oscar juga sangat mengapresiasi kebijakan kebijakan pemerintah yang sangat terbuka terhadap perkembangan ekosistem kripto. Menurutnya, di Indonesia kripto memang tidak ditetapkan menjadi mata uang (cryptocurrency).

Namun kripto diperbolehkan untuk dijadikan komoditas investasi sehingga kripto di treat dan di define sebagai aset. Aset Kripto sudah menjadi salah satu komoditas penting yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dari sisi regulator pun saya melihat pemerintah sudah sangat terbuka dengan kripto sendiri. Pemerintah Indonesia bukan hanya memberikan lampu hijau kepada perdagangan kripto, namun juga sangat terbuka terhadap pedagang aset kripto seperti Indodax dan sangat mendukung perkembangan token kripto lokal karya anak bangsa,” jelas Oscar.

Baca juga: Para Ahli Sebut Kripto Tidak akan Menyelamatkan Rusia dari Sanksi

Pesatnya tren investasi aset kripto sejalan dengan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi langsung seluk beluk investasi kripto di Indonesia.

Berdasarkan data dari Bappebti, jumlah investor kripto di akhir tahun 2021 mencapai lebih dari 11 juta investor yang mana jika dilihat secara year to year, jumlah investor kripto di Indonesia pada tahun 2020 baru mencapai 4 juta investor.

“Dari sini, kita bisa memahami bahwasanya kripto adalah produk digital yang sangat amat potensial di Indonesia dan komoditas digital ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem investasi yang baru,” ujar Oscar.

Baca juga: Akun Twitter Resmi Ukraina Posting Permintaan Sumbangan Kripto di Tengah Invasi Rusia

Oscar menambahkan, sebagai pionir crypto exchange asli karya anak bangsa di Indonesia, Indodax selalu berkomitmen untuk terus mengedukasi para membernya terkait seluk beluk investasi kripto.

Pihaknya juga sangat mendukung para developer kripto dalam negeri dan orang orang yang berkecimpung di industri blockchain ini untuk terus berkembang.

“Harapannya, Indonesia menjadi penggerak dan pemain besar industri kripto dan blockchain baik itu dari sisi mining nya, pedagangnya, ataupun developernya. Tidak hanya sebagai market. Saya pikir Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dan melalui blockchain kita bisa memajukan Indonesia bahkan lebih maju daripada negara negara maju. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik di era industri 4.0,” kata Oscar Darmawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas