Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Terraform Labs Do Kwon Ajukan Banding ke Pengadilan Montenegro, Minta Penahanan Diperpanjang

Salah satu pendiri Terraform Labs Do Kwon dilaporkan mengajukan banding ke pengadilan Montenegro untuk memperpanjang waktu penahanan

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bos Terraform Labs Do Kwon Ajukan Banding ke Pengadilan Montenegro, Minta Penahanan Diperpanjang
Bloomberg
Pendiri Terraform Labs, Do Kwon mengajukan banding ke pengadilan Montenegro untuk memperpanjang waktu penahanan hingga 30 hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, PODGORICA - Salah satu pendiri Terraform Labs Do Kwon dilaporkan mengajukan banding ke pengadilan Montenegro untuk memperpanjang waktu penahanan hingga 30 hari.

Do Kwon ditangkap di Montenegro saat mencoba melakukan penerbangan ke Dubai menggunakan dokumen palsu pada Kamis (23/4/2023).

Melansir dari Cointelegraph, perwakilan hukum Kwon mengkonfirmasi pihaknya akan mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan Montenegro untuk menahan pengusaha kripto tersebut lebih lama dari biasanya, menurut laporan media lokal Vijesti.

Baca juga: Akhir Pelarian Bos Terra Luna Do Kwon Setelah Buron, Ditangkap Aparat Montenegro

Otoritas Montenegro biasanya memberikan waktu penahanan hingga 72 jam. Namun menurut laporan tersebut, masa perpanjangan penahanan 30 hari Kwon disetujui setelah jaksa menyoroti kemungkinan besar dia dapat melarikan diri.

Sementara itu, pengadilan Montenegro menilai Kwon adalah warga negara asing yang identitasnya tidak jelas.

Sejak runtuhnya ekosistem Terra, Kwon dicurigai oleh otoritas Korea Selatan telah berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari Singapura, Dubai, dan Serbia.

Berita Rekomendasi

Beberapa jam setelah penangkapan Kwon di Montenegro, jaksa penuntut Amerika Serikat di New York menuduh pengusaha tersebut melakukan penipuan.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, pria berusia 31 tahun itu didakwa dengan delapan tuduhan terpisah, termasuk penipuan komoditas, penipuan sekuritas, penipuan kawat, dan konspirasi untuk menipu dan terlibat dalam manipulasi pasar.

Red notice Interpol dikeluarkan untuk penangkapan Kwon pada 26 September 2022, atas dugaan perannya dalam runtuhnya ekosistem Terra Luna (LUNC) dan Terra USD (USTC) senilai 40 miliar dolar AS pada Mei 2022. Ia juga dicari oleh otoritas di Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat.

Baca juga: Jadi Buronan Interpol, Bos Kripto Terra Luna Kepergok Kabur ke Serbia

Kwon diketahui pindah ke Singapura, yang menjadi lokasi kantor Terraform Labs, pada April, tidak lama sebelum Terra ambruk di pasaran.

Dia mengaku pada September lalu, masih berada di Singapura. Tidak hanya itu, Kwon juga mengaku dia tidak bersalah atas runtuhnya Luna dan TerraUSD.

Namun, pemerintah Singapura menyatakan Do Kwon tidak lagi tinggal di negara itu. Keberadaannya tidak diketahui, setelah dilaporkan terbang menuju Dubai untuk transit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas