Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

OJK Rencanakan DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Demi Dorong Industri Pembiayaan

Nantinya, uang muka 0 persen hanya berlaku untuk lembaga pembiayaan yang memiliki rasio kredit macet di bawah 1 persen.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in OJK Rencanakan DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Demi Dorong Industri Pembiayaan
Tribunnews/Herudin
Firdaus Djaelani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--‎ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong pertumbuhan pembiayaan dengan memperbolehkan uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor hingga nol persen.

Kepala‎ Eksekutif Pengawas IKNB OK Firdaus Djaelani menuturkan, rencana uang muka 0 persen diharapkan dapat memberikan stimulus bagi industri pembiayaan dalam menciptakan pertumbuhan kinerja ke depannya.

"‎Kita ingin dorong pertumbuhan industri pembiayaan," kata Firdaus di gedung OJK, Jumat (29/7/2016).

Namun, rencana pembelian kendaraan bermotor tanpa uang muka masih dalam pembahasan dengan berdiskusi oleh pelaku industri pembiayaan.

Nantinya, uang muka 0 persen hanya berlaku untuk lembaga pembiayaan yang memiliki rasio kredit macet di bawah 1 persen.

Regulator saat ini menetapkan ketentuan uang muka untuk kendaraan bermotor sebesar 15 persen hingga 20 persen.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas