Aturannya Sedang Disusun, Ban Vulkanisir Nantinya Wajib Kantongi SNI
Ban vulkanisir masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.
Editor: Choirul Arifin
Secara terpisah, Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo) Ahmad Gunawan menjelaskan untuk standar GMP yang dibahas yakni untuk industri ban truck and bus (TBR). Diharapkan tahun ini bisa segera terbit standar proses produksi ban vulkanisir tersebut.
Dari perhitungan kasar dari Apvubindo, ada sekitar 1.000 lebih industri yang dapat disosialisasikan mengenai standar tersebut.
"Tujuan adanya standar untuk menjamin kualitas ban dan juga menjamin keselamatan pengemudi," kata Ahmad kepada Kontan.co.id.
Meski demiian, Ahmad menilai tak ada pembicaraan mengenai standar SNI. Menurutnya Asosiasi bersama Kemenperin hanya membahas standar GMP saja. Sedangkan untuk SNI wajib untuk ban vulkanisir tidak ada pembahasan.
"Sulit untuk menjalankan SNI untuk produk ban vulkanisir karena sulit mendata, dan memproses ribuan industri di daerah," tambahnya.
Di sisi lain, merujuk data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), industri ban vulkanisir di Tanah Air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional hingga Rp 36,3 miliar per tahun.
Berikutnya, produksi ban vulkanisir pada tahun 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit. Adapun, produksi 2016 naik 4,97% dibanding produksi di 2015 sebanyak 18.956 juta unit.
Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan vulkanisir telah terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Wicaksono Soebroto, Head of Corporate Communication PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) menjelaskan vulkanisir dipandang sebagai salah satu cara menurunkan biaya per kilometer ban. Yang pada ujungnya mendukung bisnis logistik dan transportasi.
Di sisi lain, vulkanisir dituding sebagai salah satu penyebab banyak terjadinya kecelakaan di jalan raya pada kendaraan niaga.
Wicaksono menambahkan Goodyear melihat masih banyak pelaku usaha yang menganggap gampang proses ini. Padahal seharusnya ada regulasi dan standardisasi untuk pelaksanaan vulkanisir.
"Karena bagaimanapun, ban menanggung semua beban kendaraan dan itu wajib diperhatikan," kata Wicaksono kepada Kontan.co.id.
Bila aturan SNI ini jadi terbit, maka Goodyear Indonesia siap mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah.
Reporter: Eldo Christoffel Rafael
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemenperin siapkan aturan wajib SNI ban vulkanisir