Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Dilarang Gubernur Anies Wara-wiri di Jakarta, Bagaimana Nasib Harga Mobil Tua?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dilarang Gubernur Anies Wara-wiri di Jakarta, Bagaimana Nasib Harga Mobil Tua?
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah kendaraan terlibat antrean panjang dan cenderung padat merayap di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019). Kemacetan dari arah Jalan Sudirman menuju bundaran HI tersebut, akibat adanya penyempitan jalan terkait revitalisasi jalur pedestrian di kawasan itu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota.

Salah satu arahannya, yakni membatasi peredaran kendaraan pribadi di atas 10 tahun. Anies meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi, yang pada 2025 dilarang beroperasi.

Apabila wacana itu jadi diberlakukan maka harga mobil tua akan semakin turun, bahkan anjlok karena tidak ada warga Ibu Kota yang membeli.

"Sudah pasti harganya semakin turun, di negara yang memberlakukan aturan ini juga seperti itu. Otomatis harga mobil tuanya menjadi sangat murah sekali," ujar Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua sekaligus pemerhati mobil bekas Herjanto Kosasih ketika dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Baca: Anies Wacanakan Larang Mobil Tua di Jalanan, Pedangan Mobil Bekas Bersuara

Heru yang juga pedagang mobil seken di bursa mobil bekas WTC Mangga Dua menjelaskan, setiap tahun harga mobil bekas mengalami penurunan harga antara tujuh hingga 10 persen, jika aturan ini berlaku maka penyusutannya semakin tinggi lagi.

"Bisa murah sekali harganya dan peminatnya juga akan semakin kecil. Mobil-mobil tua peredarannya akan ke daerah-daerah yang tidak memberlakukan aturan ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Beroperasi di Jakarta, Harga Mobil Tua Bisa Anjlok"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas