Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Regulasi Safety buat Pesepeda Disiapkan Kemenhub, Tak Boleh Berjajar Lebih dari 2 Sepeda

Tak hanya sekadar gowes, kini Kemenhub sedang menggodok regulasi bagi para pesepeda

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Regulasi Safety buat Pesepeda Disiapkan Kemenhub, Tak Boleh Berjajar Lebih dari 2 Sepeda
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi jalur pesepeda- Tak hanya sekadar gowes, kini Kemenhub sedang menggodok regulasi bagi para pesepeda 

- Menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler

- Menggunakan payung saat berkendara, kecuali untuk berdagang.

- Berdampingan dengan kendaraan lain kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas

- Berkendara dengan berjajar lebih dari 2 (dua) sepeda.

Baca: Kisah WNI Berburu Sepeda Brompton di London, Selama Pandemi Covid-19 Hanya Boleh Beli Satu 

Baca: Cerita Sepasang Suami Istri di Klaten Curi Sepeda Motor Sambil Bawa Anak yang Masih Berusia 4 Bulan

Komunitas Brompton Riders Bekasi (Broder) saat bersepeda di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan
Komunitas Brompton Riders Bekasi (Broder) saat bersepeda di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sekarang banyak oleh para komunitas kadang-kadang banyak perkumpulannya, ada yang lajur kiri digunakan, kanannya ada, bahkan separuh jalan digunakan, itu yang tidak boleh, bersepeda yang baik mungkin barang kali hanya satu lajur yang digunakan," kata Budi.

Dalam hal fasilitas, Kemenhub akan mendorong sarana seperti marka, rambu lalu lintas, lajur sepeda, hingga tempat parkir.

Budi berpendapat, kondisi akan disesuaikan dengan masing-masing pemerintah daerah agar selaras dengan kebutuhannya.

Berita Rekomendasi

Ia juga berharap bahwa bulan Juli ini peraturan tersebut bisa terealisasikan.

Sehingga, Agustus mendatang sudah bisa menjadi guidance.

"Kami harap Juli ini rancangan peraturan menteri sudah bisa diundangkan di Kemenkumham,"

"Jadi Agustus sudah bisa jadi guidance untuk kita semua dengan kondisi yang ada," ucap Budi Setiyadi.

(Tribunnews.com)(Kompas.com/Stanly Ravel)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas