Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Minggu Depan Daihatsu Akan Keluarkan Harga Baru Mobil yang Kena Relaksasi PPnBM

Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Minggu Depan Daihatsu Akan Keluarkan Harga Baru Mobil yang Kena Relaksasi PPnBM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Model berpose di samping mobil Daihatsu Sigra yang dipamerkan pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (12/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021.

Akan tetapi, pemerintah hingga saat ini belum merilis petunjuk pelaksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis) insentif pajak tersebut.

Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso mengatakan pihaknya tengah menantikan Juklak dan Juknis mengenai relaksasi PPnBM.

Baca juga: Ini Deretan Mobil Daihatsu yang Akan Masuk Kriteria PPnBM Nol Persen

"Kami masih menunggu Juklak dan Juknisnya, yang kami harap awal minggu depan keluar dan akhir minggu depan kita bisa rilis angkanya (harga baru)," tutur Hendra saat jumpa pers, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Tanggapi soal DP 0 Persen, Ini Respons Indonesia Property Watch

Lebih lanjut, Hendra mengungkap perusahaan telah melakukan penghitungan harga Xenia, Terios, Luxio dan Gran Max Minibus, namun tak akan dipublikasikan, sebab belum mengetahui Juklaknya.

Baca juga: DP 0 Persen, Debitur Dikhawatirkan Tidak Mampu Bayar Cicilan jika DP Kendaraan Nol Persen

"Kalau kami mengeluarkan angkanya saya khawatir nanti akan melewati aturan yang seharusnya.

Berita Rekomendasi

Jadi mohon bersabar kalau sudah tepat waktunya mungkin minggu depan sudah akan kita rilis kira-kira berapa penurunannya dari model-model yang terkena dampak relaksasi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas