Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pengamat: Larangan Mobil Usia 10 Tahun di Jakarta Berdampak Bagus Buat Industri Otomotif

Ini karena mobil berumur 10 tahun ke atas akan dijual ke luar Jakarta dan warga yang tinggal dan bekerja di DKI Jakarta akan membeli mobil baru.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Larangan Mobil Usia 10 Tahun di Jakarta Berdampak Bagus Buat Industri Otomotif
RAC
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan kendaraan tua berusia di atas 10 tahun beroperasi di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan kendaraan tua berusia di atas 10 tahun beroperasi di Jakarta.

Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Menanggapi hal ini, pengamat otomotif Riyanto berpendapat, kebijakan ini akan berdampak bagus bagi industri otomotif.

Ini karena mobil berumur 10 tahun ke atas akan dijual ke luar Jakarta dan mereka akan beli mobil baru.

"Mobil sekenyang umurnya 10 tahun ke atas akan menurun harganya, ebih murah. Bahkan di Jabodetabek nggak akan ada yang mau beli mobil tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pertamina Ungkap Alasan Masyarakat Harus Gunakan BBM Berkualitas

"Lalu mobil di atas 10 tahun itu akan dikirim atau dijual ke luar Jabodetabek," tutur Riyanto saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/3/2021).

BERITA TERKAIT

Aturan ini juga akan mendorong penjualan mobil baru, sehingga mendongkrak pertumbuhan industri otomotif.

Baca juga: Penerapan Standar Euro 4 Sudah Mendesak, BBM Ron Rendah Perlu Dihilangkan Bertahap

Aturan tersebut juga akan berpengaruh baik terhadap lingkungan di DKI Jakarta.

"Secara lingkungan akan lebih baik, emisi berkurang. Udara Jakarta bisa lebih baik. Namun, bagi masyarakat yang tidak kuat beli mobil baru, ini menjadi masalah," terang Riyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas