Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Íngin Balik Nama STNK dan BPKB? Begini Prosedur dan Syarat Dokumennya

Anda ingin mengurus balik nama pada STNK dan BPKB? simak kelengkapan dokumen serta prosedur yang harus dilalui

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Miftah
zoom-in Íngin Balik Nama STNK dan BPKB? Begini Prosedur dan Syarat Dokumennya
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi BPKB dan STNK 

6. Lalu, antre lagi di loket balik nama guna menyerah berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank;

7. Setelah itu, petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang sudah ditentukan;

8. Prosedur terakhir, Anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP, selanjutnya petugas akan mencocokkan data, jika sudah cocok Anda akan mendapatkan BPKB atas nama Anda sendiri.

Baca juga: Bisakah Pengendara Meminta Keluarga Antarkan STNK atau SIM yang Tertinggal di Rumah Saat Ada Razia?

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar balik nama STNK dan BPKB

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas