Relaksasi PPnBM Diperpanjang, Produsen Mobil LCGC Kembali Nikmati Insentif
Mobil berjenis LCGC tahun 2022 ini dikenai pajak PPnBM 3 persen, maka pajaknya akan menjadi nol persen.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen mobil murah ramah lingkungan atau LCGC kembali menikmati insentif relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Pemerintah.
Insentif PPnBM ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP ini sebelumnya sudah dinikmati produsen mobil LCGC tahun 2021 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Presiden merestui program relaksasi PPnBM untuk mobil LCGC di tahun 2022.
Untuk mobil berjenis LCGC pada tahun 2022 dikenai pajak PPnBM 3 persen, maka pajaknya akan menjadi nol persen.
Airlangga menuturkan, diskon PPnBM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
"Pak Presiden menyetujui telah diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) khusus untuk sektor otomotif," kata Airlangga, Senin(17/1/2022).
Baca juga: Diskon PPnBM Diperpanjang, Khusus Mobil LCGC di Bawah Rp 200 Juta hingga APM Beri Respons
Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 200 juta (LCGC).
PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen namun, khusus kuartal I 2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.
"Mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC, PPnBM adalah 3 persen di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0 persen," ucap Airlangga.
Baca juga: Perpanjangan Diskon PPnBM Mobil LCGC Direstui Presiden, Ini Rinciannya
Besaran diskon pajak ini kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen.
Kemudian di kuartal III, diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen.
Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya. "Di kuartal IV, bayar penuh sesuai tarifnya yaitu 3 persen," kata Airlangga.
Pemerintah juga memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harta antara Rp 200 juta - Rp 250 juta.
Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen.
Diskon ini pun hanya berlaku di kuartal I 2022. "Di kuartal I diskonnya 50 persen DTP sehingga bayar 7,5 persen, dan di kuartal II bayar full (tanpa diskon PPnBM)," kata Airlangga.
Menanggapi hal itu, Business Innovation and Sales and Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan Honda optimis kebijakan tersebut akan bisa mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kami yakin pemerintah akan memberikan kebijakan yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara general melalui industri otomotif ini. Kami pasti akan mendukungnya," ujarnya.
"Untuk aturan baru ini, baru saja ada prescon dari pemerintah dan kami sedang menunggu aturan detailnya dulu. Nanti saya update lagi bila semua detail regulasinya keluar," kata Billy.
Baca juga: Harga All New Xenia Naik Rata-rata Rp 26 Juta Setelah Tak Ada Insentif PPnBM
Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso menyambut baik program insentif dari pemerintah tersebut.
"Daihatsu menyambut baik dan dengan senang hati kebijakan PPnBM DTP untuk mobil LCGC di awal tahun 2022 ini dan sangat mendukung kebijakan tersebut, karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya telah mempertimbangkan dari segala aspek," tutur Hendra.
Produk LCGC Daihatsu yang mendapatkan insentif PPnBM DTP adalah Ayla dan Sigra.
Baca juga: Harga All New Avanza Kini Naik, Mulai dari Rp 228,3 Jutaan Sejak Tidak Ada Lagi Insentif PPnBM
"Seperti halnya tahun lalu, kebijakan PPnBM DTP ini akan menjadi stimulus bagi konsumen dalam melakukan pembelian kendaraan baru, khususnya mobil-mobil LCGC seperti halnya Astra Daihatsu Ayla dan Astra Daihatsu Sigra di periode awal tahun 2022 ini, karena harganya akan semakin
terjangkau," kata Hendra.
4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra juga mengapresiasi pemberian insentif tersebut. Menurutnya, insentif tersebut akan mempercepat pemulihan
ekonomi khususnya pada sektor otomotif.
Hanya saja untuk target penjualan tahun ini, perusahaan masih menunggu pemberian insentifnya secara detail atau rinci.
"Untuk target penjualan, kami masih proses study sesuai dengan kondisi insentif terakhir. Masih proses," kata dia.
PT SIS, lanjut dia, juga belum dapat memperkirakan berapa persen penurunan harga mobil tahun ini dengan adanya perpanjangan insentif PPnBM. "Masih dihitung ya, dan juga detailnya kami menunggu," kata Donny Saputra (Tribun Network/lta/kps/wly)