Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pemerintah Berikan Insentif Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Daftar Harganya

Pemerintah resmi memberikan insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, simak daftar harga motor listrik terbaru bulan Maret 2023.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pemerintah Berikan Insentif Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Daftar Harganya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (21/2/2023) - Pemerintah resmi memberikan insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, simak daftar harga motor listrik terbaru bulan Maret 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi mengenai pemberian insentif dari pemerintah untuk pemberian motor listrik di Indonesia, lengkap dengan harganya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memberikan insentif kepada masyarakat.

Pemerintah telah menetapkan besaran insentif Kendaraan Bermotir Listrik Berbasis Baterai (KLBB) khusus sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyatakan bahwa insentif itu diberikan untuk pembelian 250 unit kendaraan motor listrik hingga akhir tahun 2023.

Nantinya, hanya motor listrik produksi dalam negeri yang akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Selain itu, bantuan insentif juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Baca juga: 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Bakal Disubsidi Pemerintah

Target bantuan ini diutamakan diberikan kepada para pelaku UMKM.

Berita Rekomendasi

Bantuan ini diberikan khususnya bagi penerima KUR, penerima BPUM, termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa anggaran subsidi ini diambil dari dua alokasi kementerian, yaitu pagu anggaran Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

Diketahui, ada tiga merek motor listrik yang akan mendapatkan potongan harga, yakni Volta, Gesit dan Selis.

Pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia dari hulu sampai hilir.

Insentif kendaraan listrik, akan diprioritaskan untuk kendaraan roda dua.

Baca juga: Daftar Merek Sepeda Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah

Spesifikasi dan Daftar Harga Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi:

1. Volta

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas