Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Setuju dengan Kapolri, Komisi III DPR Minta Praktik Uji SIM Fokus Kesiapan Mental Berkendara

Komisi III DPR nilai beberapa bagian di ujian SIM tidak relevan, dukung Kapolri minta Kakorlantas agar pembuatan SIM diperbaiki.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Setuju dengan Kapolri, Komisi III DPR Minta Praktik Uji SIM Fokus Kesiapan Mental Berkendara
Kompas.com
Simulasi Praktik Ujian SIM. Komisi III DPR nilai beberapa bagian di ujian SIM tidak relevan, dukung Kapolri minta Kakorlantas agar pembuatan SIM diperbaiki. Kakorlantas juga diminta fokus membuat materi ujian yang lebih substantif, terutama aspek psikologi.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, beberapa bagian ujian SIM yang tidak relevan memang sudah menjadi keresahan di tengah masyarakat sejak sangat lama.

Hal itu disampaikannya merespons Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menyoroti ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit, misalnya soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

Sahroni mendukung langkah Kapolri yang meminta ke Kakorlantas agar pembuatan SIM diperbaiki.

Baca juga: Kapolri Minta Ujian Praktik SIM Dipermudah, DPR Beri Catatan soal Pungutan Liar

"Ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna sesuaikan kebutuhan. Heran juga kita sebenarnya, apa maksud dan tujuan dari materi-materi super sulit seperti itu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

"Di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya aja engga pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan," imbuhnya.

Sahroni juga meminta Kakorlantas fokus untuk membuat materi ujian yang lebih substantif, terutama aspek psikologi. 

Sebab Sahroni melihat belakangan ini banyak sekali pemilik SIM yang tidak siap secara mental.

Berita Rekomendasi

"Misal seperti tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara. Agar kasus-kasus tindak arogansi di jalanan seperti belakangan ini dapat kita cegah," ucapnya.

Sehingga Sahroni merasa ujian SIM bukan sekadar sebagai tahap “unjuk gigi” kemampuan berkendara saja. 

Melainkan banyak sekali faktor-faktor lainnya yang seharusnya diperbaiki dalam ujian pembuatan SIM

Sebab peran dan fungsi SIM seharusnya bisa meliputi segala aspek.

“Dirumuskan ulang bukan berarti dipermudah, ya. Tapi kita buat ujian SIM ini harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas