Setuju dengan Kapolri, Komisi III DPR Minta Praktik Uji SIM Fokus Kesiapan Mental Berkendara
Komisi III DPR nilai beberapa bagian di ujian SIM tidak relevan, dukung Kapolri minta Kakorlantas agar pembuatan SIM diperbaiki.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Baca juga: Korlantas Polri Akan Studi Banding ke Negara Maju untuk Evaluasi Ujian Praktik Pembuatan SIM
Contoh ujian praktik yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Baca juga: Aturan Buat SIM Pakai Sertifikat Mengemudi Hanya Untuk Mobil dan Truk, Sepeda Motor Belum
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktik pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.