Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Syarat dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda yang Keropos ke AHASS

Tata cara klaim garansi di AHASS bagi rangka motor Honda yang keropos dan patah

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda yang Keropos ke AHASS
istimewa
Pelanggan bisa melakukan pengembalian produk sesuai dengan garansi yang telah diberikan Honda apabila skutik motor Honda berteknologi eSAF mengalami patah rangka di bagian dek. 

TRIBUNNEWS.COM –  Belakangan sosial media ramai video-video yang memperlihatkan skutik Honda mengalami patah rangka di bagian dek.

Tak dijelaskan secara rinci alasan dari patahnya kerangka dek tersebut.

Namun, motor skutik Honda sebagian besar patah karena diduga mengalami pengeroposan pada rangka yang menggunakan teknologi eSAF (enhanced Smart Architecture Frame).

Baca juga: Viral Kasus Rangka Patah Honda Vario 125, AHM Minta Bawa Motornya ke Bengkel AHASS

Mengutip dari laman Honda, rangka eSAF sendiri merupakan teknologi terbaru yang diluncurkan Honda pada 2019.

Rangka eSAF dibangun dengan memadukan lembaran pelat baja yang dipotong menggunakan laser kemudian di press, lalu digabungkan dengan cara dilas.

Teknologi ini pertama kali disematkan Honda pada produk motornya seri Genio.

Dengan menggunakan teknologi ini, Astra Honda Motor (AHM) mengklaim kendaraan bisa lebih lincah dan ringan dibandingkan model-model sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Meskipun ringan, namun eSAF diklaim memiliki daya tahan yang lebih baik dibandingkan motor Honda lainnya yang menggunakan bahan steel atau baja.

Tetapi, pascavideo skutik Honda yang mengalami patah rangka beredar luas di sosial media, banyak pengguna motor Honda yang mulai dilanda kekhawatiran.

Klarifikasi dari AHM

Menanggapi ramainya isu miring terkait dek motor yang patah, PT Astra Honda Motor (AHM) dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa pihaknya perlu mempelajari setiap kasus yang dialami konsumen mereka.

Namun apabila hal tersebut terjadi, pelanggan bisa melakukan pengembalian produk sesuai dengan garansi yang telah diberikan Honda.

Mengutip dari laman resmi AHM, berikut garansi yang diberikan Honda pada pelanggan setiap pembelian produk motor baru:

- Pelanggan akan mendapat garansi mesin 3 tahun (30 ribu km) tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

- Pelanggan mendapat garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM-FI) selama 5 tahun atau 50 ribu km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

- Selain itu AHM turut memberikan garansi rangka dan sistem kelistrikan selama satu tahun.

Perlu diketahui semua garansi-garansi tersebut hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak sejumlah faktor.

Diantaranya kesalahan proses produksi, kesalahan bahan atau material produk, serta kesalahan konstruksi.

Tata cara klaim garansi di AHASS:

1. Datang ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor.

2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa sepeda motor Honda.

3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan.

4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti.

5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas