Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ikuti India, 4 Negara Asia Ini Berlomba Beri Insentif demi Pikat Produsen Mobil Listrik

Pemerintahan Perdana Menteri India Modi Narendra sukses menarik minat Tesla Inc. mendirikan pabrik perakitan mobil listrik di India.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ikuti India, 4 Negara Asia Ini Berlomba Beri Insentif demi Pikat Produsen Mobil Listrik
e-vehicleinfo
Pemerintahan Perdana Menteri India Modi Narendra sukses menarik minat Tesla Inc. berinvestasi di India dengan mendirikan fasilitas manufaktur kendaraan listrik dengan dukungan berbagai insentif yang mereka dapatkan dari Pemerintah India. 

Menyusul yang lainnya pemerintah Indonesia turut memberikan insentif secara cuma – cuma.

Bagi mobil listrik yang memenuhi persyaratan berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen maka akan mendapatkan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari yang seharusnya 11 persen.

Sementara untuk motor listrik, skema subsidinya berbeda yakni berupa potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta.

Selain itu memberi insentif bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menawarkan tujuh insentif lainnya guna memikat investor agar membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Insentif tersebut meliputi super tax deduction hingga 300 persen untuk biaya penelitian tenaga listrik baterai serta pembebasan PPN atas barang tambang, termasuk bijih nikel.

Super tax deduction juga mencakup pembebasan PPN atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan bahan pabrik untuk kendaraan bermotor, kemudian pembebasan PPnBM untuk mobil listrik dalam negeri, termasuk program Kemenperin, dengan tarif 0 persen dibandingkan kendaraan lainnya 5 persen - 15 persen.

Serta potongan bea masuk 0 persen melalui beberapa kerja sama FTE dan CEPA, dan terakhir adalah biaya balik nama dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90 persen

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas