Ikuti India, 4 Negara Asia Ini Berlomba Beri Insentif demi Pikat Produsen Mobil Listrik
Pemerintahan Perdana Menteri India Modi Narendra sukses menarik minat Tesla Inc. mendirikan pabrik perakitan mobil listrik di India.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Perdana Menteri India Modi Narendra gencar meluncurkan kebijakan baru, salah satunya memangkas pajak impor bagi produsen otomotif dunia yang berkomitmen mendirikan fasilitas manufaktur perakitan mobil di India.
Kebijakan tersebut dirilis Modi usai Tesla Inc. mempertimbangkan masuk ke pasar India. Dengan pemangkasan tersebut nantinya Tesla dan sejumlah produsen otomotif lainnya dapat mengimpor kendaraan listrik dengan besaran pajak 15 persen, dikutip dari Reuters.
“Kebijakan tersebut diterapkan agar berdampak pada penurunan biaya impor kendaraan listrik yang selama ini dihindari oleh produsen mobil lokal,” ujar Kementerian Perdagangan India.
Rencana ekspansi sebenarnya sudah lama dicanangkan CEO Tesla, Elon Musk. Bahkan beberapa waktu lalu pimpinan Tesla itu sempat berkunjung ke India untuk berbicara dengan para menteri dan birokrat terkait pembangunan pabrik mobil listrik dan baterai di India.
Sayangnya, saat itu Pemerintah India menolak menurunkan pajak impor atas mobil-mobilnya.
Lambat laun PM Modi mulai memperlunak kebijakan, dengan cara ini India dapat mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, pengurangan impor BBM, serta penghematan devisa serta penurunan emisi CO2.
Selain India, beberapa negara Asia termasuk Indonesia juga mulai berlomba – lomba memberikan insentif bagi produsen otomotif agar bersedia mendirikan pabrik lokal dan membuat kendaraan listrik baru.
Baca juga: Ini Rencana Lain Elon Musk Untuk Indonesia Setelah Mendahulukan Malaysia Soal Investasi Tesla
Berikut empat negara di Asia yang menjajakan sejumlah insentif untuk produsen mobil listrik agar tertarik berinvestasi di negara mereka.
Malaysia
Demi mendorong penjualan mobil listrik di negaranya, Pemerintah Malaysia menawarkan insentif dari perpanjangan pengabaian bea masuk komponen kendaraan listrik, hingga 31 Desember 2027.
Pengguna mobil listrik juga mendapatkan pembebasan pajak jalan 100 persen hingga 31 Desember 2025.
Pemerintah Malaysia juga dapat mengklaim keringanan pajak penghasilan individu hingga Rp 8,27 juta atas biaya yang terkait dengan pemasangan, sewa, pembelian fasilitas EV untuk tahun penilaian 2023.
Baca juga: Luhut Bilang, Investasi Tesla di Malaysia Hanya Jualan Mobil
Lewat kebijakan tersebut, sejumlah kendaraan listrik besutan Tesla yang dipasarkan di Malaysia dijual lebih murah ketimbang harga mobil listrik Tesla yang ditawarkan di pasar Asia.