Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta, Syarat: Cukup Siapkan KK serta KTP
Kementerian ESDM meningkatkan insentif konversi motor dari semula Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Simak Tahapan untuk melakukan konversi motor lisrik, dikutip dari esdm.go.id:
- Melakukan pengisian formulir pendaftaran.
- Selanjutnya pihak bengkel akan melakukan pengecekan teknis.
- Kemudian, pihak pemohon dan bengkel akan melakukan persetujuan biaya konversi.
- Pemohon diminta mengisi surat pernyataan kesediaan konversi.
- Pihak bengkel selanjutnya akan melakukan pengerjaan konversi.
- Bengkel Mengajukan Permohonan SUT dan SRUT Secara Online ke Kemenhub
- Pihak Kemenhub kemudian melakukan verifikasi independen.
- Bila verifikasi selesai dilakukan, pemohon bisa langsung melakukan serah terima sepeda motor yang telah dikonvers.
Cara Membeli Motor Listrik Subsidi Secara Online:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu 'Marketplace'.
- Pilih kategori 'Electric Vehicle'.
- Pilih model motor listrik sesuai keinginan Anda.
- Pilih tombol 'Pesan Sekarang'.
- Untuk pengguna baru, isi tujuan alamat pengiriman.
- Pilih tombol 'Pengiriman oleh Seller' dalam kurir pengiriman.
- Pesanan akan diverifikasi.
- Pilih kanal pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai hasil verifikasi.
- Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)