Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Otomotif

KemenKopUKM Minta Standarisasi Produk Knalpot Agar Tak Dipersepsikan Knalpot Brong

Knalpot produksi industri rumahan kerap dianggap menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban saat dipakai karena dianggap memicu bising.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KemenKopUKM Minta Standarisasi Produk Knalpot Agar Tak Dipersepsikan Knalpot Brong
dok. Polres Kediri
Razia knalpot brong oleh Polres Kediri di kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Minggu (14/1/2024) dini hari. 

Hal itu agar aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dapat membedakan knalpot standar produksi UMKM dan knalpot brong.

Di sisi lain produsen knalpot tersebut tetap terlindungi, sehingga ribuan tenaga kerja tetap bisa bermatapencaharian.

"Tugas utama pemerintah yang paling penting adalah membuat regulasi yang tepat dan benar, nah itu yang akan kita lakukan," kata Hanung.

Baca juga: AKSI Kembali Sambangi KemenKopUKM, Minta Solusi Atas Tuduhan Produksi Knalpot Brong

"Kami akan melihat regulasinya agar dapat dilakukan penyempurnaan, sehingga dalam pelaksanaan semakin mempermudah semua termasuk oleh aparat hukum," lanjutnya.

Hanung berharap pembahasan yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektoral terkait regulasi yang mengatur tentang knalpot ini bisa tuntas secepatnya.

Dengan begitu UMKM atau industri yang memproduksi knalpot mendapat jaminan kepastian aturan dari pemerintah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas