KemenKopUKM Minta Standarisasi Produk Knalpot Agar Tak Dipersepsikan Knalpot Brong
Knalpot produksi industri rumahan kerap dianggap menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban saat dipakai karena dianggap memicu bising.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin

Hal itu agar aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dapat membedakan knalpot standar produksi UMKM dan knalpot brong.
Di sisi lain produsen knalpot tersebut tetap terlindungi, sehingga ribuan tenaga kerja tetap bisa bermatapencaharian.
"Tugas utama pemerintah yang paling penting adalah membuat regulasi yang tepat dan benar, nah itu yang akan kita lakukan," kata Hanung.
Baca juga: AKSI Kembali Sambangi KemenKopUKM, Minta Solusi Atas Tuduhan Produksi Knalpot Brong
"Kami akan melihat regulasinya agar dapat dilakukan penyempurnaan, sehingga dalam pelaksanaan semakin mempermudah semua termasuk oleh aparat hukum," lanjutnya.
Hanung berharap pembahasan yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektoral terkait regulasi yang mengatur tentang knalpot ini bisa tuntas secepatnya.
Dengan begitu UMKM atau industri yang memproduksi knalpot mendapat jaminan kepastian aturan dari pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.