Pelajar Tewas Dianiaya gara-gara Pakai Knalpot Brong di Tasikmalaya, Berikut Respons Pj Wali Kota
Sembilan orang ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sembilan orang ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban yang berinisial GG ini dianiaya hingga tewas.
GG ditemukan meninggal dalam kondisi kepala penuh luka, Minggu (22/9/2024).
Remaja 14 tahun itu tewas setelah dianiaya oleh sejumlah orang.
Pelaku penganiayaan korban yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya bernama Candra Maulana (22), Dede Muhammad Yasin (19), dan Antapani Maulana alias Ipeng (18).
Motif penganiayaan yang dilakukan sembilan pelajar adalah karena korban menggunakan knalpot brong.
Menanggapi hal tersebut, Cheka Virgowansyah, Pj Wali Kota Tasikmalaya ikut berduka.
"Pemkot Tasikmalaya mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam dalam kejadian ini," kata Cheka.
Pihaknya pun berjanji akan melakukan pencegahan, supaya hal serupa tak terulang.
"Yang kedua target kita, bagaimana mencegah kejadian serupa terulang kembali," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Pelajar SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya karena Knalpot Brong, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Pihak berwenang pun bakal mengawasi terkait penjualan knalpot brong yang ada di Tasikmalaya.
"Bahwasanya kita Pemkot Tasikmalaya bersama TNI-Polri akan membuat tim mengecek ke toko-toko tersebut, termasuk kita juga punya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Indag) Kota Tasikmalaya," tegasnya.
Cheka menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk untuk masalah knalpot brong ini.