Hanya 44 Lembar Surat Suara Rusak di Depok
Baru 44 lembar surat suara rusak dari 1.2 juta lembar yang diterima KPU Kota Depok saat penyortiran dan pelipatan sebelum dibawa ke TPS.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan baru 44 lembar surat suara rusak dari 1.2 juta lembar yang diterimanya untuk disortir dan dilipat sebelum didistribusikan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Menurut Titik jumlah itu bisa bertambah, karena sampai Minggu (29/6/2014) sore ini, pelipatan suara baru sekitar 75 persen saja. "Pelipatan surat suara dan penyortirannya belum selesai," kata Titik kepada wartawan, Minggu (29/6/2014).
Ia mengatakan rusaknya ke 44 surat suara itu, di antaranya berupa kertas bolong, ada bercak dan ada pula yang sobek. "Juga ada kertas suara yang pencetakannya tidak sempurna karena tidak ada kolom untuk tanda tangan KPPS," imbuhnya.
Ia berharap sisa 25 persen suara yang tengah dikebut untuk dilipat akan rampung, Senin (30/6/2014) esok sesuai target, tidak ditemukan lagi ada surat suara yang rusak. Sebanyak 456 orang diturunkan dalam dua shift untuk menyelesaikan pelipatan surat suara sampai Senin.
Pelipatan surat suara di aula KPUD Depok ini, juga diawasi ketat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, untuk menghindari pencoblosan surat suara dari para pekerja tersebut. Titik menjelaskan Minggu sore sudah hampir 75 persen surat suara terlipat dan disortir.