Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Qodari: Lembaga Pemantau Khusus Pemilu Masih Diperlukan

Seharusnya lembaga survei menjadi pereda ketegangan politik, namun kini malah menjadi sumber ketegangan.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Qodari: Lembaga Pemantau Khusus Pemilu Masih Diperlukan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hari WIjayanto (dua kanan), Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk (dua kiri), Rustam Ibrahim (kanan), dan Jahja Umar memberikan keterangan pers terkait audit lembaga survei, di Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014). Persepi memberhentikan dua lembaga survei yaitu, Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) karena tidak bersedia di audit proses perhitungan cepat pada pemilu presiden 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya lembaga survei yang melakukan hasil hitung cepat dalam Pemilihan Presiden tahun ini menemukan hasil yang berbeda- beda. Untuk itu, masih diperlukan lembaga pemantau khusus pemilu.

"Ini merupakan sebuah kemunduran pengawalan suara karena untuk kali pertama lembaga survei terpecah," ujar Muhammad Qodari selaku Direktur Eksekutif Indo Barometer di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014) sore.

Ia mengaku, sebelumnya lembaga survei tidak pernah menghasilkan hasil berbeda. Pada pesta demokrasi, seharusnya lembaga survei menjadi pereda ketegangan politik, namun kini malah menjadi sumber ketegangan.

Di dua pemilihan presiden sebelumnya, quick count dipakai untuk mengontrol Komisi Pemilihan Umum dan mengawal penghitungan suara.

"Kalau quick count hanya menghitung suara di Tempat Pemungutan Suara dan dilaksanakan dengan metodologi yang benar tidak mungkin hasinya berbeda," ucapnya.

Selanjutnya kemunduran pengawalan suara pemilihan presiden tahun 2014 juga disebabkan kurangnya lembaga pemantau khusus. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Perludem jumlahnya kalah jauh ketimbang lembaga survei.

"Pengalaman 2014 ini menunjukkan eksistensi lembaga pemantau tetap diperlukan," ujar Qodari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas