Tahun Ajaran Baru Resmi Dimulai, Nadiem Makarim Jawab soal Kritikan hingga Tatap Muka Zona Hijau
Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik terkait sistem pembelajaran online yang diterapkan di tengan Pandemi saat ini.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Mengenai pemberitaan bahwa Kemendikbud akan menerapkan pembelajaran jarak jauh secara permanen, Mendikbud menampik hal tersebut. Adapun yang dipermanenkan adalah penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
"Jadi waktu saya bilang hybrid model, itu artinya cara interaksi guru dan siswa dengan bantuan teknologi akan lebih dinamis. Jadi, mungkin akan ada jenis interaksi-interaksi lain pada saat siswa di rumah, saat dia mengerjakan PR, yang akan menggunakan platform-platform teknologi tertentu,” jelasnya.
Tatap Muka di Zona Hijau
Terkait sekolah di zona hijau yang bisa menerapkan sekolah tatap muka, Nadiem meminta agar prosesnya dilakukan bertahap mulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK lebih dulu.
Pembelajaran tatap muka itu juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," kata Nadiem.
Nadiem melanjutkan, kebijakan membuka sekolah kembali untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berada di tangan kepala daerah.
Selain kepala daerah, kepala sekolah dan orang tua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," kata Mendikbud.
Baca: Pemberian THR Pejabat UNJ Kepada Pejabat Kemendikbud Tanpa Sepengetahuan si Penerima
Kemudian, apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.
"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," ujar Mendikbud.
"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Daryono)