Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban TVRI SD Kelas 1-3 Jumat, 17 Juli 2020: Pentingnya Menaati Tata Tertib Sekolah

Kunci jawaban untuk pertanyaan materi soal Belajar dari Rumah TVRI untuk siswa SD Kelas 1-3 dan sederajat, Jumat 17 Juli 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kunci Jawaban TVRI SD Kelas 1-3 Jumat, 17 Juli 2020: Pentingnya Menaati Tata Tertib Sekolah
Warta Kota/Alex Suban
Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19. 

- Menyiapkan keperluan dan jadwal sekolah malam hari

- Belajar tidak sampai larut malam

- Tidur malam lebih awal, tidak terlalu malam

- Bangun pagi tepat waktu

- Datang sebelum batas waktu masuk sekolah

3. Kita harus mematuhi tata tertib di sekolah agar kita bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan lebih menyenangkan dan ddisiplin.

Selain itu, tata tertib di Sekolah akan menciptakan suasana nyaman, aman dan tertib di sekolah sehingga membuat semuanya berjalan lancar.

BERITA REKOMENDASI

Dengan menaati tata tertib kita juga akan terhindar dari sanksi atau hukuman di sekolah.

*) Disclaimer: Kunci jawaban tersebut hanya sebagai panduan untuk orangtua mengoreksi jawaban anak.

Baca: Jawaban dan Soal TVRI SMA Belajar dari Rumah Jumat, 17 Juli: Cara Mempelajari Hal yang Tidak Disukai

Baca: Jawaban dan Soal TVRI SMP Jumat, 17 Juli 2020 Belajar dari Rumah Materi Tokoh-tokoh Inspiratif Dunia

Selain bisa disaksikan di televisi, tayangan materi TVRI Belajar dari Rumah juga dapat diakses dalam live streaming berikut ini:

1. Link TVRI Klik >>> di sini

2. Link TVRI Klik >>> di sini


3. Link TVRI Klik >>> di sini

4. Link TVRI Klik >>> di sini

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas