Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIMAK UI: Berikut Tahapan Registrasi Ulang Setelah Calon Mahasiswa Dinyatakan Lolos Seleksi UI 2020

Setelah dinyatakan lolos seleksi, terdapat beberapa tahap lanjutan yang harus dilalui calon mahasiswa sebagai proses daftar ulang seleksi UI 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SIMAK UI: Berikut Tahapan Registrasi Ulang Setelah Calon Mahasiswa Dinyatakan Lolos Seleksi UI 2020
kompas.com
SIMAK UI: Berikut Tahapan Registrasi Ulang Setelah Calon Mahasiswa Dinyatakan Lolos Seleksi UI 2020 

a. Melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

b. Pada tahap ini, calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan.

Berupa pulihan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya mahasiswa pendidikan calon mahasiswa.

 Tahap Pembayaran Biaya Pendidikan

a. Pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran.

b. Pembayaran Biaya Pendidikan sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2020.

c. Pembayaran Biaya Pendidikan secara host to host dapat dilakukan melalui Bank BNI, CIMB Niaga, Bukopin, BTN, Mandiri, BRI.

BERITA REKOMENDASI

d. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

e. Biaya yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa program sarjana (S1) reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain.

Tahap Registrasi Akademik

a. Pada tanggal 29 Agustus 2020 calon mahasiswa baru sudah menyelesaikan TAHAP I hingga TAHAP III akan diregistrasi secara otomatis sebagai mahasiswa baru.

b.Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan semua tahap.

Jika masih kurang jelas, silahkan hubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) UI melalui Whatsapp: 0815-1500-0002.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas