Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara Indonesia: Dari Presiden hingga Komisi Yudisial
Berikut adalah tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Sistem pemerintahan di Indonesia terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ketiga lembaga tersebut bersatu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah disepakati dan akhirnya tercapai.
Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI, tujuan-tujuan tersebut adalah sebuah wujud demokrasi yang dianut oleh sistem pemerintahan Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Sarana dan Prasarana? Berikut Pengertian, Fungsi, Contoh, Tujuan, serta Cara Pengadaannya
Baca juga: Pengertian Prinsip Ekonomi, Tiga Jenis Prinsip Ekonomi, dan Ciri-ciri Prinsip Ekonomi
Wujud dari demokrasi tersebut antara lain:
- Adanya lembaga perwakilan rakyat.
- Penetapan jangka waktu perwakilan rakyat melalui pemilu.
- Kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan UUD.
- Anggota perwakilan rakyat ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sedangkan tujuan pembentukan negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 alinea keempat yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadian sosial.