Politik Luar Negeri Indonesia: Arti Politik Bebas Aktif, Dasar Pelaksanaan, dan Peranan Negara
Berikut penjelasan terkait politik bebas aktif, dasar pelaksanaan, dan peranan dari politik luar negeri Indonesia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Setiap negara di dunia memliki tujuan serta kepentingannya masing-masing secara nasional termasuk Indonesia.
Untuk mencapainya, diperlukan cara yang sering disebut politik yang terkait langsung dengan negara bersangkutan dan kekuasaan di dalamnya.
Penerapan politik terkait langsung dengan negara dan kekuasaan.
Selain itu terdapat pula pengambilan keputusan, kebijaksanaan, serta pembagian atau alokasi.
Baca juga: Mengenal Teori Permintaan dalam Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan Konsumen
Baca juga: Mengenal Otonomi Daerah: Berikut Pengertian, Prinsip, Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah
Terkait politik luar negerinya, Indonesia menganut bebas dan aktif.
Lalu, apa itu politik bebas aktif?
1. Politik Bebas Aktif
Setiap negara memiliki pandangan politik yang berbeda-beda termasuk Indonesia.
Politik negara Indonesia berkesinambungan dengan dasar negaranya yaitu Pancasila.
Secara teknis, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.
Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI bebas diartikan bebas dalam menentukan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok.
Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri.
Sedangkan aktif artinya turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.
Politik yang dipilih Indonesia tersebut memiliki tujuan yaitu: