Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara dalam Pemerintahan di Indonesia

Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mengenal Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara dalam Pemerintahan di Indonesia
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
ILUSTRASI - Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Sistem pemerintahan di Indonesia terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ketiga lembaga tersebut bersatu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah disepakati dan akhirnya tercapai.

Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI, tujuan-tujuan tersebut adalah sebuah wujud demokrasi yang dianut oleh sistem pemerintahan Indonesia.

Baca juga: Mengenal Konektivitas Antar Ruang dan Waktu, Simak Penjelasannya

Baca juga: Mengenal Pengolahan dan Proses Produksi Kerajinan Bahan Serat: Menenun, Menjahit, dan Mengikat

Wujud dari demokrasi tersebut antara lain:

- Adanya lembaga perwakilan rakyat.

- Penetapan jangka waktu perwakilan rakyat melalui pemilu.

Berita Rekomendasi

- Kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan UUD.

- Anggota perwakilan rakyat ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara tujuan pembentukan negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 alinea keempat yaitu:

- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia.

- Memajukan kesejahteraan umum.

- Mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadian sosial.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas