Mengenal Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara dalam Pemerintahan di Indonesia
Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Sistem pemerintahan di Indonesia terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ketiga lembaga tersebut bersatu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah disepakati dan akhirnya tercapai.
Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI, tujuan-tujuan tersebut adalah sebuah wujud demokrasi yang dianut oleh sistem pemerintahan Indonesia.
Baca juga: Mengenal Konektivitas Antar Ruang dan Waktu, Simak Penjelasannya
Baca juga: Mengenal Pengolahan dan Proses Produksi Kerajinan Bahan Serat: Menenun, Menjahit, dan Mengikat
Wujud dari demokrasi tersebut antara lain:
- Adanya lembaga perwakilan rakyat.
- Penetapan jangka waktu perwakilan rakyat melalui pemilu.
- Kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan UUD.
- Anggota perwakilan rakyat ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara tujuan pembentukan negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 alinea keempat yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadian sosial.