Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Kuliah 2022: Syarat Penerima, Dokumen yang Dibutuhkan, Jadwal Seleksi, dan Cara Daftar Mandiri

KIP Kuliah 2022: Syarat penerima, dokumen yang dibutuhkan, jadwal seleksi, dan cara daftar mandiri. Kemendikbud membuka pendaftaran KIP Kuliah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in KIP Kuliah 2022: Syarat Penerima, Dokumen yang Dibutuhkan, Jadwal Seleksi, dan Cara Daftar Mandiri
SURYA.co.id/Cak Sur
Ilustrasi KIP Kuliah - Berikut ini syarat penerima KIP Kuliah, jadwal pendaftaran KIP Kuliah, dan cara daftar KIP Kuliah secara mandiri. 

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

- Siswa dapat mendaftar secara mandiri

- Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Cara Daftar KIP secara Mandiri

Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2020 untuk SNMPTN, Bisa Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.(Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

BERITA TERKAIT

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas