Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jakarta Dimulai, Akses ppdb.jakarta.go.id untuk Pengajuan Akun Jenjang SMP, Ini Caranya

PPDB Jakarta telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP. Akses ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PPDB Jakarta Dimulai, Akses ppdb.jakarta.go.id untuk Pengajuan Akun Jenjang SMP, Ini Caranya
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
PPDB Jakarta telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP. Akses ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun. 

2. Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi

3. Mengisi formulir secara daring

4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran

5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login

6. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli

7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah

8. Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran

Berita Rekomendasi

Setelah menyelesaikan tahapan pra pendaftaran, maka calon peserta didik baru bisa melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta, langsung melakukan aktivasi PIN/Token yang didapat setelah pengajuan akun.

Berikut tata cara pengajuan akun hingga aktivasi PIN/token:

1. Pengajuan Akun

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

b. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

c. Mengisi formulir secara daring

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas