Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Fitur Rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan, Langkah Sederhana untuk Benahi Satuan Pendidikan

Ada fitur baru di platform Rapor Pendidikan, yakni Perencanaan Berbasis Data (PBD) digunakan untuk mencari masalah satuan pendidik

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Fitur Rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan, Langkah Sederhana untuk Benahi Satuan Pendidikan
ditsmp.kemdikbud.go.id
Ada fitur baru di platform Rapor Pendidikan, yakni Perencanaan Berbasis Data (PBD). 

TRIBUNNEWS.COM - Ada fitur baru di platform Rapor Pendidikan, yakni Perencanaan Berbasis Data (PBD).

PBD ini sangat penting dilakukan oleh satuan pendidikan.

Dikutip dari situs resmi ditsmp.kemdikbud.go.id, PBD disusun satuan pendidikan dari data Rapor Pendidikan untuk melihat kondisi sekolah.

Fitur rekomendasi PBD dapat diunduh melalui platform Rapor Pendidikan.

Ada lima prioritas rekomendasi yang harus dilengkapi untuk membuat rekomendasi PBD.

Nantinya, diharapkan fitur ini dapat membantu satuan pendidik untuk mengidentifikasi masalah, akar masalah, rekomendasi langkah nyata untuk membenahi masalah yang terjadi.

Baca juga: Kemendagri Dukung Peningkatan Dana Satuan Pendidikan Untuk Tingkatkan SDM Indonesia

Selain rekomendasi, dokumen PBD ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara nyata.

BERITA TERKAIT

Berikut langkah sederhana untuk membenahi satuan pendidikan melalui rekomendasi PBD:

1. Mencetak seluruh rekomendasi PBD termasuk lima prioritas rekomendasi melalui platform Rapor Pendidikan.

2. Kepala sekolah, pendidik, komite sekolah, dan tenaga kependidikan yang lain bersama-sama mengevaluasi kembali dan menentukan langkah pembenahan sederhana yang dapat dilakukan bersama sesuai dengan kebutuhan pembenahan satuan pendidikan, sumber daya, dan anggaran.

3. Hasil kesepakatan lalu didokumentasikan dalam tabel yang berisi deskripsi kegiatan dan sumber. Jika dibutuhkan anggaran, dapat memasukkan kode kegiatan yang relevan dalam RKAS.

4. Setelah langkah disepakati bersama, selanjutnya bisa diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar.

5. Jangan lupa untuk melakukan refleksi pembelajaran bersama pemangku kepentingan satuan pendidikan seperti komite sekolah

Ada fitur baru di platform Rapor Pendidikan, yakni Perencanaan Berbasis Data (PBD).
Ada fitur baru di platform Rapor Pendidikan, yakni Perencanaan Berbasis Data (PBD). (ditsmp.kemdikbud.go.id)

Dokumen rekomendasi PBD dapat diakses melalui laman resmi https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas