Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Pelaksanaan Kemerdekaan Indonesia, Pembentukan BPUPKI, PPKI, dan Peristiwa Rengasdengklok

Proses Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pembentukan BPUPKI, PPKI, peristiwa Rengasdengklok, perumusan teks proklamasi dan pembacaan.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Proses Pelaksanaan Kemerdekaan Indonesia, Pembentukan BPUPKI, PPKI, dan Peristiwa Rengasdengklok
anri.sikn.go.id
Bung Karno sedang memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945 - Proses Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pembentukan BPUPKI, PPKI, peristiwa Rengasdengklok, perumusan teks proklamasi dan pembacaan. 

Pada tanggal 29 April 1945 pengurus BPUPKI dibentuk dengan ketuanya Dr. K.R.T. Radiman Wedyodiningrat.

Sidang BPUPKI bertujuan untuk merumuskan dasar negara dan Undang-Undang Dasar negara Indonesia.

Setelah diadakan sidang pertama dan kedua, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945.

Lalu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritzu Zyumbi Inkai sebagai ganti BPUPKI.

- Pembentukan PPKI

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dengan tugas utamanya yaitu mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan.

Pada 9 Agustus 1945, Jenderal Terauchi memanggil 3 tokoh nasional yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat.

Berita Rekomendasi

Mereka bertiga dipanggil ke Saigon/Dalat Vietnam untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia.

Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

- Terjadinya peristiwa Rengasdengklok

15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

Peristiwa itu disambut haru oleh pejuang bangsa Indonesia.

Hingga memunculkan perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh setelah mendengar kabar Jepang menyerah.

Tokoh Pemuda tidak setuju terhadap tokoh pejuang kemerdekaan seperti Ir. Soekarno, Moh Hatta, dan Ahmad Subarjo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas