Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Honorer juga Dapat THR? Ini Kata MenPAN-RB

MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR 2023. Sementara THR bagi PNS akan cair mulai 4 April 2023.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Honorer juga Dapat THR? Ini Kata MenPAN-RB
Pixabay.com/iqbalnuril
Ilustrasi Uang - MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR 2023. Sementara THR bagi PNS akan cair mulai 4 April 2023. 

"Tetap menjadi prioritas kami untuk THR ini."

"Namun untuk jumlahnya dan kapan dibayarkan itu menjadi kewenangan dari masing-masing OPD karena sudah dititipkan di OPD soal THR," ungkapnya.

Selain di Batam, pemda lain yang menganggarkan THR untuk tenaga honorer adalah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala BPKAD Bangka Tengah, Cherlini.
Kepala BPKAD Bangka Tengah, Cherlini. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini mengatakan, semua honorer yang dibiayai melalui APBD Bangka Tengah dipastikan akan mendapatkan THR dengan nominal sebesar Rp 1 juta.

Tak terkecuali bagi para honorer seperti guru honorer dari pemda, cleaning servis dan sebagainya.

Nominal yang diberikan pun sama untuk semua honorer, baik dengan latar belakang pendidikan SMA, D3, S1, dan lainnya.

"Pemberian THR bagi para honorer itu juga akan diberikan bersamaan dengan gaji bulan April 2023," kata dia dikutip PosBelitung.co.

Baca juga: Asal Mula Pemberian THR di Indonesia hingga Aturannya

Berita Rekomendasi

Jadwal Pencairan THR bagi PNS

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (Warta Kota/Yulianto)

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR PNS akan cari H-10 alias 10 hari sebelum Lebaran 2023.

"Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idulfitri," kata Sri Mulyani pada konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Selain PNS baik di pusat maupun daerah, kelompok lain yang akan menerima THR pada Lebaran 2023 adalah pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, guru dan dosen berstatus PNS, serta pensiunan/penerima pensiun.

Pertanyaannya, kapan H-10 Lebaran 2023 atau 10 hari sebelum Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal berapa?

Merujuk keputusan PP Muhammadiyah, Lebaran 2023 jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Bila merujuk pada keputusan PP Muhammadiyah, maka H-10 Lebaran 2023 jatuh pada Selasa, 11 April 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas