Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Kota Mojokerto Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Zonasi, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Berikut informasi pendaftaran PPDB Kota Mojokerto untuk jenjang pendidikan SMP Tahun 2023 pada jalur zonasi, simak jadwal dan persyaratan daftarnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran PPDB Kota Mojokerto Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Zonasi, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Tangkapan Layar mojokertokota.siap-ppdb.com
Tampilan Beranda mojokertokota.siap-ppdb.com - Berikut informasi pendaftaran PPDB Kota Mojokerto untuk jenjang pendidikan SMP Tahun 2023 pada jalur zonasi, simak jadwal dan persyaratan daftarnya. 

- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan

- Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal;

- Calon Peserta didik baru yang berdomisili dalam kota berdasarkan Kartu Keluarga (KK) Kota Mojokerto yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, untuk Kartu Keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun dapat diterima untuk Kartu Keluarga baru karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga lain dan untuk Kartu Keluarga baru karena pindah rumah dengan ketentuan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas