Syarat Pindah Sekolah Semester Genap 2023/2024 SD-SMA DKI Jakarta
Simak ketentuan dan syarat pindah sekolah semester genap 2023/2024 bagi siswa SD-SMA di DKI Jakarta.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
Shutterstock
Ilustrasi siswa SMA. Simak ketentuan dan syarat pindah sekolah semester genap 2023/2024 bagi siswa SD-SMA di DKI Jakarta.
2. Surat keterangan dari satuan pendidikan asal
3. Surat keterangan penempatan peserta didik dari Direktur Jenderal Pendidikan PAUD, Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek
4. Rekomendasi/Surat Keterangan dari atase pendidikan dan kebudayaan di negara sekolah asal berada yang menerangkan bila sekolah memiliki akreditasi Baik atau setara Baik
5. Mengikuti matrikulasi untuk mata pelajaran yang dianggap perlu yang dilakukan sekolah tujuan.
Jadwal Perpindahan Masuk ke Sekolah di Wilayah DKI Jakarta
- Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah: 4-5 Januari 2024
- Pendaftaran: 8-10 Januari 2024
- Pengarahan kepada calon peserta: 11 Januari
- Seleksi: 12 Januari 2024
- Pengumuman: 15 Januari 2024
- Lapor diri: 16-17 Januari 2024
- Bagi sekolah yang masih ada formasi, dilanjutkan tahapan seleksi dan jadwal diatur oleh sekolah masing-masing: Sampai dengan 23 Februari 2024
- Laporan hasil perpindahan ke Dinas Pendidikan: 29 Februari 2024
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan perpindahan siswa sekolah semester genap 2023/2024 di DKI Jakarta, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Berita Rekomendasi