Eva Dwiana Unggul Versi Hitung Cepat, Bakal Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Jika hasil hitung cepat tidak berbeda dengan hasil rapat pleno KPU Bandar Lampung, Eva bakal mencatatkan sejarah sebagai wali kota perempuan pertama.
Editor: Dewi Agustina
Meski begitu, ia menegaskan bahwa hasil quick count versi Rakata Institut ini bukan hasil resmi pemilihan. Untuk hasil suara resmi menunggu ketetapan KPU.
Tunggu Hasil Pleno
KPU Provinsi Lampung menegaskan, penentuan hasil pemenangan Pilkada Serentak 2020 adalah hasil pleno rekapitulasi perolehan suara.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, untuk menentukan perolehan suara terbanyak harus melalui pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU di 8 Kabupaten/kota.
Erwan mengungkapkan, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara akan dilakukan pada 13-17 Desember 2020.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menambahkan nantinya proses rekapitulasi perolehan suara akan dilakukan berjenjang.
Pelaksanaan pleno dimulai ditingkat kecamatan, hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Disclaimer: Hasil Quick Count Pilkada Bandar Lampung 2020 bukanlah hasil resmi pilkada.
Hasil resmi pilkada tetap menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU
(Tribunlampung.co.id/nif/iki/som/byu/joe/ang/dik)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Eva Wali Kota Perempuan Pertama, Hitung Cepat Rakata Prediksi Eva Menang di Bandar Lampung