Pengamat: Metode Hitung Cepat Punya Fungsi Kontrol
kehadiran metode hitung cepat atau quick count, akan dapat memenuhi rasa ingin tahu masyarakat mengenai hasil Pemilu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menimbulkan polemik. Salah satunya soal perbedaan pendapat mengenai hasil pemungutan suara.
Sejumlah lembaga survei menyampaikan data hasil hitung cepat, di mana pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di kisaran angka 53-55 persen.
Sedangkan, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, di kisaran angka 44-46 persen.
Namun, kubu Prabowo-Sandi tidak memandang hasil sejumlah lembaga survei itu. Sebab, mereka mempunyai penghitungan suara di internal yang menyebutkan perolehan suara mencapai 62 persen.
Sampai saat ini, mereka juga masih menunggu hasil akhir rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI.
Menanggapi hal ini, Manajer riset Lembaga Survei Konsep Indonesia Safraji menjelaskan, kehadiran metode hitung cepat atau quick count, akan dapat memenuhi rasa ingin tahu masyarakat mengenai hasil Pemilu.
Selain itu, kata dia, hasil quick count bisa digunakan sebagai data pembanding perhitungan resmi KPU. Menurut dia, hasil quick count berbasiskan metode ilmiah mampu menghitung secara cepat dan akurat hasil pemilihan umum.
Baca: Grace Natalie Tolak Pinangan Cak Imin Gabung PKB
"Selain memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, quick count juga penting untuk memverifikasi dan mengecek kemungkinan kecurangan selama penghitungan suara," kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).
Dia menjelaskan, quick count berfungsi sebagai kontrol yang dapat meminimalisir kecurangan dalam penghitungan suara. Berpijak pada pengalaman, kata dia, quick count terbukti menghasilkan data yang tidak jauh berbeda dengan hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU.
“Quick count adalah salah satu alternatif untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat mengenai hasil Pemilu," kata dia.
Untuk hasil quick count, menurut dia, kembali lagi kepada masyarakat. Dia menambahkan, lembaga survei hanya menyajikan data, mau dicerna atau tidak, itu hak masyarakat.
"Dengan perhitungan statistik dan berbasiskan teknologi data, Quick Count merupakan cara paling cepat, praktis, mudah, akurat, dan dapat dipercaya untuk mengetahui hasil Pemilu," tambahnya.
Untuk diketahui, hasil hitung cepat bukan hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU RI. Untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil pemilu, KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).