Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beginilah Penjelasan Mahfud MD Prabowo Bisa Berbalik Unggul dari Jokowi dalam Pilpres 2019

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut jika Jokowi-Maruf Amin bisa saja kalah jika tim Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan gugatan soal angka perolehan suara.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Beginilah Penjelasan Mahfud MD Prabowo Bisa Berbalik Unggul dari Jokowi dalam Pilpres 2019
Rina Ayu/Tribunnews.com
Mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut jika Jokowi-Maruf Amin bisa saja kalah jika tim Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan gugatan soal angka perolehan suara. 

Dikarenakan masih ada waktu satu minggu yang diberikan.

"Nah tidak harus lengkap dulu karena dalam seminggu kemudian nanti akan diperiksa administrasi dan unutk diminta melengkapi," kata Mahfud MD.

Lalu, mantan Ketua MK ini berkata soal jika adanya gugatan soal angka.

Menurutnya, jika dilaporkan, bisa saja angka tersebut terbalik untuk Jokowi dan Prabowo.

Tak tanggung-tanggung bahkan bisa angka yang mulanya dimiliki Jokowi bisa berubah dimilki Prabowo.

Baca: Prabowo Akan Tolak Hasil Pemilu, Mahfud MD: Tidak Ada Jalan Lain yang Bisa Ditempuh kecuali Hukum

"Nah kalau yang dipertentangkan itu soal angka hasil pemilu, angka perhitungan hasil pemilu itu nanti tinggal adu dokumen, adu bukti-bukti kan bahwa yang di KPU kemarin tidak benar ini kami punya bukti lain itu untuk mengubah angka," tutur Mahfud MD.

"Bisa saja nanti MK mengubah nanti yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen Pak Prabowo mendapat 45 persen, bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo."

BERITA REKOMENDASI

"Tapi bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga. Tapi bisa juga Pak Jokowi itu naik. Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka."

Lihat videonya menit ke 6.23:

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat berbicara soal peluang kemenangan bagi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara iNews Sore, Rabu (15/5/2019).

Mahfud lalu bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.

Baca: Titiek Soeharto Bilang Bakal Berjuang di Jalanan, Mahfud MD Tegaskan Ini Soal Sengketa Pilpres

Dikarenakan MK juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.


Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.

Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas