Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penangkapan Terduga Perusuh Aksi 22 Mei, Sang Pemimpin Tak Dikenali Warga

Berikut ini fakta-fakta penangkapan terduga perusuh saat aksi 22 Mei yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-fakta Penangkapan Terduga Perusuh Aksi 22 Mei, Sang Pemimpin Tak Dikenali Warga
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima 

Hal yang sama juga dikatakan oleh petugas sekuriti di Perum Visar Indah Pratama 2.

Dirinya juga mengaku belum pernah melihat pria berinisial HK tersebut bahkan dari sekian warga baru yang mengontrak di perumahan tersebut.

Diketahui Perumahan Visar di Cibinong terbangun cukup luas dan terbagi menjadi Visar 1, Visar 2 dan Visar 3 masih kosong karena baru diresmikan.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena juga mengatakan bahwa dirinya juga belum mendapat laporan terkait pria asal Cibinong Bogor yang dikabarkan terlibat aksi 21-22 Mei di Jakarta tersebut.

Baca: Aksi Rahasia di Kerusuhan 22 Mei - AIMAN (4)

"Ini sudah banyak yang menanyakan, saya tidak bisa jawab karena tidak ada yang kasih info ke humas," ungkap Ita saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

2. Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (Kompas.com)

Terdapat kelompok yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Berita Rekomendasi

Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.

Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.

Dikutip dari Kompas.com, Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.

Baca: Pemimpin Kericuhan Aksi 22 Mei Ternyata Tak Dikenali Warga di Sekitar Rumahnya

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas