Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Mengaku Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta
Pembunuh bayaran dalam aksi 22 Mei memberikan pengakuan incar 4 orang dengan tebusan ratusan juta rupiah.
Editor: Fitriana Andriyani
![Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Mengaku Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kadiv-humas-polri-irjen-muhammad-iqbal-nih.jpg)
"Itu bukan kapasitas saya. Jadi, siapa tokoh itu tidak akan saya sebutkan," ujar M Iqbal.
Ketika ditanya lebih jelas, apakah target tersebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, M Iqbal mengatakan, "Bukan Presiden targetnya."
M Iqbal menambahkan, para pelaku tersebut juga telah menerima uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata laras penjang dan senjata laras pendek.
Senjata itu dipesan dari Cipacing, Jawa Barat.
"Meski ini senjata rakitan, tetapi sangat mematikan," ujar M Iqbal.
Sebelumnya, melalui siaran langsung dari Kompas TV, M Iq bal juga telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.
![Aksi kerusuhan 22 Mei.](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/05/22/1438404059.jpg)
Baca: Dokter Dodi Suardi Minta Maaf, Tak Menyangka Postingannya Soal 22 Mei Jadi Masalah
Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).
Keenam tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Keenam tersangka itu masing-masing memiliki peran berbeda.
Menurut pengakuan enam tersangka, telah dirinci kronologi dan juga peran dari masing-masing dalam melancarkan aksi kerusuhan 22 Mei.
1. 14 Maret 2019
Pada tanggal 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ menerima Rp 25 juta dari seorang.
Orang itu, kata M Iqbal, sudah diketahui identitasnya dan sampai saat ini masih diburu polisi.
Tersangka TJ oleh pemberi perintah itu, diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.