Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 Selasa Besok, Kesiapan KPU hingga Pro Kontra Jumlah Saksi
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (18/6/2019) besok.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (18/6/2019) besok.
Tak berbeda dengan sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) lalu, sidang Selasa bsok akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Terdapat tiga agenda dalam sidang kedua sengketa Pilpres 2019 besok.
Yaitu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Selain itu, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.
Baca: Jubir BPN: Akan Ada Kejutan di Sidang MK, Yakin Prabowo-Sandi Jadi Pemenang Pilpres 2019
Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.
"Agendanya (sidang kedua,-Red) untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata Ketua MK, Anwar Usman, Jumat lalu.
Berkaitan dengan sidang MK Selasa besok, berikut rangkumannya:
1. KPU Siap Sampaikan Jawaban
Dikutip dari Kompas.com, KPU tengah melakukan finalisasi draf jawaban atas perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres.
Draf baru ini disusun untuk menjawab dalil permohonan perbaikan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana sengketa hasil pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Hingga hari ini Senin 17 Juni 2019 sedang dilakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan Daftar Alat Bukti (DAB)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).
KPU, rencananya akan menyerahkan draf jawaban baru ini ke MK pada Selasa (18/6/2019) pukul 08.30, sesaat sebelum sidang kedua digelar.
Baca: Rupanya Ini Alasan Komindo Batasi Akses ke Medsos Selama Sidang MK
Hasyim memastikan, pihaknya sudah siap untuk menjawab seluruh dalil yang dituduhkan Prabowo-Sandi dalam persidangan.