Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 Selasa Besok, Kesiapan KPU hingga Pro Kontra Jumlah Saksi
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (18/6/2019) besok.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima
Penyerahan perbaikan ini merupakan dampak dari adanya perubahan permohonan gugatan yang dilakukan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor 02.
Sebelumnya, tim hukum BPN memasukkan gugatan pertama pada 24 Mei 2019.
Namun, tim hukum BPN kemudian memasukkan perbaikan permohohan pada 10 Juni 2019, yang juga dibacakan dalam sidang pendahuluan.
"Rencana pukul 16.00 WIB kami ke MK. Kami akan menyerahkan perbaikan keterangan pihak terkait," ucap pengacara 01, I Wayan Sudirta ketika dihubungi, Senin.
(Tribunnews.com) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Jessi Carina/Haryanti Puspa Sari)
Berita Rekomendasi