Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Tak Ajukan Saksi Fakta, Hanya 2 Ahli
Saat ini sedang berlangsung sidang sengketa Pilpres 2019. KPU tidak mengajukan saksi fakta, hanya mengajukan dua ahli.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Pukul 13.00 WIB
2.Nomor Perkara
01/PHPU-PRES/XVII/2019
3. Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.
4. Pemohon
H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno
Berita Rekomendasi
5. Kuasa Hukum
Dr Bambang Widjojanto dkk
6. Acara (agenda sidang)
Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon
Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara.
Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:
a. Pemeriksaan pokok Permohonan;