Sengketa Pilpres Disebut Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Inilah Fungsi Lembaga Tersebut
Sejumlah pihak sebut sengketa Pilpres 2019 tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, inilah fungsi lembaga hukum dunia tersebut yang sesungguhnya.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
un.org
Sejumlah pihak sebut sengketa Pilpres 2019 tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, inilah fungsi lembaga hukum dunia tersebut yang sesungguhnya.
Hal itu disampaikan mahfud MD menanggapi Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Internasional.
Baca: Saat Media Internasional Ramai Beritakan Putusan MK Terkait Sengketa Pilrpes 2019
Baca: 4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019
Baca: Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Kompas.com)