Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sengketa Pilpres Disebut Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Inilah Fungsi Lembaga Tersebut

Sejumlah pihak sebut sengketa Pilpres 2019 tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, inilah fungsi lembaga hukum dunia tersebut yang sesungguhnya.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sengketa Pilpres Disebut Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Inilah Fungsi Lembaga Tersebut
un.org
Sejumlah pihak sebut sengketa Pilpres 2019 tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, inilah fungsi lembaga hukum dunia tersebut yang sesungguhnya. 

Hal itu disampaikan mahfud MD menanggapi Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Internasional.

Baca: Saat Media Internasional Ramai Beritakan Putusan MK Terkait Sengketa Pilrpes 2019

Baca: 4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Baca: Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas