Pilpres 2019
Jokowi-Maruf Resmi Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Langkah Politik hingga Pernyataan soal Kabinet
KPU telah menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Minggu (30/6/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Minggu (30/6/2019).
Putusan ini ditetapkan KPU RI berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.
Jokowi-Ma'ruf ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan mengantongi 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara nasional.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Saat ini, Jokowi-Maruf tinggal menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Pasca-ditetapkan sebagai Presiden terpilih, Jokowi terlihat melakukan langkah politik.
Baca: Iriana Jokowi Ajak Negara G20 Tinggalkan Plastik
Terdapat juga sejumlah pernyataan dari beberapa pihak terkait kabinet Jokowi-Maruf nanti.
Berikut rangkuamnnya, Senin (1/7/2019):
1. Jokowi Bertemu Ketum Golkar dan 34 Ketua DPD
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membawa 34 Ketua DPD Partai Golkar bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (1/7/2019).