OK Bank Bagikan Tips Cerdik Memiliki Rumah Buat Para Milenial
Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga terus mendorong agar generasi millenial di Indonesia dapat memiliki tempat tinggal sendiri.
Editor: Choirul Arifin
Mendatangi pameran properti akan memberikan informasi lebih mengenai kondisi industri serta ketersediaan dan harga.
Hal ini tentunya akan membantu kita dalam menyesuaikan dan menetapkan pilihan yang paling sesuai.
3. Hitung kebutuhan dana
Mengasumsikan kenaikan sekitar 10 % dari harga asli properti yang diincar akan membantu kita menentukan besaran anggaran yang perlu disiapkan.
Rumusan ini juga akan mempermudah penentuan langkah yang harus diambil di masa pembayar angsuran serta jangka waktu yang diperlukan untuk melunaskan.
4. Cari penyedia kredit yang tepat
Sudah menyisihkan dana, namun masih butuh sedikit tambahan? Pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bisa jadi pilihan untuk mendukung rencana.
Salah satu contoh sumber dana tambahan bisa didapat melalui program OK KTA dari OK Bank. Program OK KTA memberikan pinjaman hingga Rp 200 juta dengan tenor sampai 60 bulan.
OK Bank menawarkan akses pengajuan kredit yang mudah, melalui persyaratan sederhana; cukup melampirkan identitas diri (KTP) dan referensi bukti vaksin kedua. Proses pengajuan pinjaman juga cepat, hanya 5 menit, dan pencairan cukup 1 hari kerja apabila dokumen yang disertakan lengkap dan sesuai.
Hardiansyah Ramadhan selaku Department Retail OK Bank menjelaskan pihaknya berusaha memenuhi komitmen untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Memiliki rumah bisa menjadi titik awal pengembangan kehidupan, terutama bagi generasi Z dan millenial. Kami berharap, kemudahan dan efisiensi yang kami tawarkan melalui program kami akan dapat membantu mereka memenuhi perencanaan dan apabila mereka memiliki kebutuhan untuk dana cepat, berapapun besaran nominalnya,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut Hardiansyah juga menjelaskan bahwa program yang OK Bank hadirkan menawarkan suku bunga yang kompetitif, mulai dari 0.89 % , sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan pembayaran berkala di kemudian hari.
Laporan: Tendi Mahadi | Sumber: Kontan