Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Pengembalian Dana Konsumen Meikarta Sudah 100 Persen, Sisa Penyerahan Unit

Jumlah konsumen Meikarta yang menerima pengembalian dana lebih banyak dibandingkan penyerahan unit.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuasa Hukum: Pengembalian Dana Konsumen Meikarta Sudah 100 Persen, Sisa Penyerahan Unit
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Kuasa hukum Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Rudi Siahaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Rudi Siahaan menyebutkan bahwa pengembalian dana kliennya dari pihak Meikarta sudah 100 persen.

Rudy menjelaskan, hanya sisa konsumen mendapatkan unit yang dibelinya.

"Kalau untuk (Refund) itu kan ada dua, ada yang pengembalian unit dan dana. Kalau pengembalian dana sudah mencakup 100 persen. Tapi kalau untuk unit masih proses untuk hand over atau serah terimanya," kata Rudi kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).

Rudi juga menyebutkan, jumlah konsumen pengembalian dana lebih banyak dibandingkan penyerahan unit.

"Kalau persentase korban yang meminta pengembalian dana lebih besar dibandingkan dengan pengembalian unit. Adapun pengembalian unit itu seusai dengan unit yang dibelinya diberikan haknya di distrik satu karena itu yang tersedia.

Rudi juga mengungkapkan batas waktu penyerahan unit maksimal akhir 2023. "Jadi tinggal yang unit serah terima saja maksimal di tahun ini atau tidak lewat dari tahun 2023," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) saat ini berjumlah 140 orang. Seluruh anggota memiliki deposit sesuai dengan tipe rumah yang mereka beli. 

Tipe apartemennya dengan harga bervariasi dari Rp 150 juta hingga Rp 170 juta. Sedangkan total uang komunitas PKPKM mencapai Rp 32 miliar.

Baca juga: Andre Rosiade Klaim Aksinya Gebrak Meja Saat Rapat Komisi VI DPR dengan Meikarta Membuahkan Hasil

Diberitakan sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengeklaim upaya advokasi yang dilakukan DPR RI terhadap konsumen apartemen Meikarta mulai membuahkan hasil. 

Dikatakan Andre, sejak mengadukan nasibnya ke DPR pada 18 Januari 2023 lalu, Andre menyebut saat ini mayoritas anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) sudah mendapatkan haknya dari pengembang. 

Baca juga: Gugatan Sudah Dicabut, 131 Konsumen Meikarta Tunggu Realisasi Itikad Baik

"Saya memperoleh informasi dari Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Bapak Aep Mulyana, bahwa per 14 Maret ini, dari 131 orang anggota perkumpulan konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI, sudah 114 orang yang mendapatkan refund melalui mekanisme titip jual dan 13 orang yang sudah mendapatkan unit," kata Andre kepada wartawan, Rabu (15/3/2023). 

Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan. 

"Ini menunjukkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad berhasil membantu konsumen Meikarta mendapatkan solusi. Saat ini tinggal 6 orang konsumen lagi yang masih diproses oleh pihak Meikarta," ujar Andre

Baca juga: Belajar dari Kasus Meikarta, Ini Saran Konsultan Properti untuk Calon Pembeli Apartemen

Andre mengatakan, langkah masyarakat mengadukan nasibnya ke DPR seperti yang dilakukan konsumen Meikarta sudah tepat. 

Selaku kader Gerindra yang bertugas di Komisi VI, Andre memastikan pihaknya berkomitmen akan mengawal setiap aduan masyarakat hingga tuntas dan membuahkan hasil. 

"Sekali lagi bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI," tandas Andre.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas