Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Permintaan PUPR, REI Akan Batasi Harga Hunian Tapak dan Rusun yang Boleh Dibeli WNA

Realestat Indonesia menyatakan tetap akan ada batasan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin memiliki hunian di Indonesia.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jawab Permintaan PUPR, REI Akan Batasi Harga Hunian Tapak dan Rusun yang Boleh Dibeli WNA
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pameran properti premium bertajuk Find Your Property (FYP) Fest 2023 by Bank Mandiri di Menara Mandiri, Jakarta, Senin (13/2/2023). TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

- Bali Rp 5 miliar

- NTB Rp 3 miliar

- Sumatera Utara Rp 2 miliar

- Kalimantan Timur Rp 2 miliar

- Sulawesi Selatan Rp 2 miliar

- Kepulauan Riau Rp 2 miliar

- Daerah/Provinsi lainnya Rp 1 miliar

Berita Rekomendasi

Daftar batasan harga minimal satuan rusun bagi WNA:

- DKI Jakarta Rp 3 miliar

- Banten Rp 2 miliar

- Jawa Barat Rp 2 miliar

- Jawa Tengah Rp 2 miliar

- Jawa Timur Rp 2 miliar

- Bali Rp 2 miliar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas