Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Realisasikan Program 3 Juta Rumah, REI 'Pede' Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan

Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) meyakini Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Realisasikan Program 3 Juta Rumah, REI 'Pede' Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan
HO
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) meyakini Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan.

Sebelumnya, pernah ada Kementerian Perumahan Rakyat saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Djan Faridz terakhir menjabat sebagai menterinya pada 2011 - 2014.

Kementerian tersebut akhirnya mengalami perubahan nomenklatur pada 2014 menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca juga: Menteri Basuki Minta Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Infrastruktur Perumahan

"Kita memang meyakini memang akan ada Kementerian Perumahan seperti itu," kata Ketua Umum REI Joko Suranto kepada wartawan, dikutip Rabu (28/8/2024).

Menurut dia, Kementerian Perumahan perlu dibentuk karena adanya program tiga juta rumah yang dimiliki Prabowo.

Dalam program tiga juta rumah tersebut, Joko menilai ada tiga agenda kerja besar yang perlu diberikan kepada satu kementerian atau lembaga.

Berita Rekomendasi

"Satu, perencanaan. Kedua, meng-organize, Ketiga, untuk mengeksekusinya, juga untuk menerapkan kebijakan atau aturan-aturan yang saat ini masih menghambat terhadap percepatan perumahan itu," ujar Joko.

"Ketiga ini kan anggaran pasti akan sangat besar. Kalau tidak ada kementerian yang mengelola, susah percepatannya," pungkasnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sendiri tidak masalah jika pemerintahan Prabowo-Gibran akan memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut Basuki, pemisahan atau penggabungan kementerian atau lembaga negara merupakan hal yang sering terjadi.

Baca juga: Raja Juli Cek Hunian ASN di IKN: Insya Allah Betah Kerja di Sini

"Kalau organisasi itu hanya 'kendaraan', dulu bisa berubah. Jadi, ya enggak masalah," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Dia menceritakan bahwa sebelum menjadi Kementerian PUPR, sejumlah perubahan nama telah dialami

Pada 1968 sampai 1973, Kementerian PUPR bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL).

Kemudian setelah itu hingga tahun 1999, namanya kembali berubah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kemudian menjadi PU sendiri, lalu digabung menjadi Bangwil, dan sekarang menjadi PUPR," kata Basuki.

Namun, Basuki mengaku belum mengetahui apakah Kementerian PUPR akan dipisah atau tetap digabung dalam periode kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu belum jelas bagi saya," tandasnya.

Usulan Ketua MPR

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Bamsoet, sapaannya, mengatakan UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir, dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

“Ketentuan konstitusi ini menegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi,” kata Bamsoet dalam keterangannya Kamis (30/5/2024).

Dia menegaskan sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi.

Namun, faktanya sekitar 15,51 persen rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah.

“Artinya, baru 70 persen lebih yang memiliki rumah dengan hak milik, selebihnya tidak. Dan sekitar 36,8 persen dari penduduk tinggal di rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.

Karena itu, dia mendukung rencana Pemerintahan Prabowo Subianto ke depannya untuk memisahkan Kementerian Perumahan dari PUPR.

"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ucap Bamsoet.

Bamsoet menyebut dirinya mendukung rencana itu. Sebab, saat ini pembangunan perumahan rakyat seakan diabaikan.

“Karena kalau perumahan rakyat ini diperhatikan dengan baik, maka turunan kegiatan ekonominya akan juga terangkat, ikut naik ikut berputar,” imbuhnya.

Respons Gerindra

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menampung masukan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk mengubah nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipecah jadi dua.

Dia menyebut pihaknya akan mempertimbangkan seluruh masukan atau usulan dari berbagai pihak terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Semua masukan kita dengar, terima, baik masukan dari masyarakat dari para ahli, partai koalisi, atau pun dari parlemen,” ujar Muzani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas